CHERIA | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai upaya meningkatkan kesetaraan hak antara kaum laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata.
Di Forum Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pengembangan Desa Wisata di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024), Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan pengarusutamaan gender memegang peran penting dalam pembangunan nasional, dalam hal ini pembangunan dan pengembangan desa wisata untuk mencegah terjadinya kesenjangan gender.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden tahun 2000 nomor 9 tentang pengarusutamaan gender atau PUG dalam Pembangunan Nasional.
“Kesenjangan gender antara lain disebabkan oleh perencanaan kebijakan program kegiatan dan implementasinya yang cenderung masih netral gender. Masih belum memperhitungkan peran kebutuhan pengalaman permasalahan dan aspirasi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses partisipasi mengontrol sumber daya dan memanfaatkan hasil pembangunan,” kata Giri.
Selain itu, Giri menambahkan kesetaraan gender juga menjadi salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Lalu, poin penting lainnya dari penguatan PUG dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata adalah besarnya persentase peran kaum perempuan di sektor parekraf Indonesia.
“Kita sangat memahami besarnya peran perempuan di sektor parekraf. Perempuan itu memegang peranan yang sangat penting terbukti dari persentase tenaga kerja di sektor pariwisata adalah 54,22 persen itu perempuan, kemudian kalau di sektor ekonomi kreatif bahkan mencapai 68 persen,” katanya.
Persentase ini, lanjut Giri, hampir sama dengan persentase jumlah pekerja perempuan di sektor parekraf dunia. Berdasarkan data dari UN Tourism, 54 persen pelaku parekraf di dunia adalah perempuan.
Oleh karena itu, Kemenparekraf turut berperan aktif dalam penguatan PUG di Indonesia. Terutama dalam pengembangan dan pengelolaan desa-desa wisata di Indonesia.
“Kemenparekraf/Baparekraf terlibat aktif di dalam pelaksanaan PUG dan juga berpartisipasi aktif di dalam kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Baik dari advokasi, pendampingan, dan juga bimbingan teknis,” ujar Giri.
Oleh karena itu, diskusi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengelola desa wisata dan stakeholder terkait mengenai pentingnya kesetaraan gender dan PUG dalam mengembangkan sektor parekraf, terutama di desa-desa wisata.
“Tentu ini akan bermanfaat buat kita semua karena isu pengarusutamaan gender ini adalah isu strategis bukan hanya isu nasional tapi juga di internasional dan salah satu goal dari SDGs adalah terkait dengan gender dan tentunya sektor pariwisata harus menunjukkan partisipasi aktif dan konkret programnya. Karena pada kenyataannya di lapangan memang sudah kita temui bahwa partisipasi tenaga kerja perempuan itu lebih besar dibandingkan laki-laki untuk sektor pariwisata dan juga ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Diskusi ini terbagi atas tiga sesi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPPA, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta perwakilan dari pengelola desa wisata Kubu Gadang, Sumatra Barat, dan Desa Wisata Kelecung Eco Village, Bali.[]